9 Juli 2026 Kriminal 0 Views

Rumah Jampidsus Digeledah, Puluhan Tentara Dikerahkan untuk Pengamanan

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, memiliki rumah yang dijaga ketat oleh puluhan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) setelah polisi menggeledah Cafe de’Clan di Cipete, Jakarta Selatan. Rumah mewah di Jalan Radio, Kramat Pela, Jakarta Selatan itu dijaga lebih dari satu regu TNI pada Rabu malam, 8 Juli 2026. Para prajurit yang menenteng senjata laras panjang itu berjaga di gerbang utama rumah dengan cat putih itu.

Penggeledahan Cafe de’Clan

Penggeledahan Cafe de’Clan dilakukan oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian RI (Kortastipidkor Polri) dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau Polda Metro Jaya. Kepala Kortastipidkor Polri Inspektur Jenderal Totok Suharyanto mengatakan penggeledahan ini berkaitan dengan kasus korupsi, tindak pidana pencucian uang atau TPPU dan suap di perkara PT Asabri. Serta kasus korupsi pasokan batu bara yang menyebabkan blackout di Sumatera dan kasus PT Krakatau Steel.

Fokus Penyidikan

Total ada delapan lokasi yang digeledah hari ini, termasuk kafe di Cipete dan Poin Money Changer. “Kami terus melakukan upaya penegakan hukum, saat ini dengan skema join investigasi dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum PT Asabri dan PT Krakatau Steel,” katanya, Rabu.

Reaksi dan Imbauan Polisi

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto meminta seluruh pihak menghormati proses hukum dari polisi. Menurut Budi, menghalangi proses penyidikan bertentangan dengan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. “Kami menyampaikan kepada siapapun yang mencoba menghalang-halangi proses penyidikan, dapat diproses dengan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi,” kata Budi.

Konflik dan Pengawasan

Febrie Adriansyah juga pernah mengalami peristiwa penguntitan oleh personel Detasemen Khusus 88 Polri pada Ahad, 19 Mei 2024 di kafe tersebut ketika dulu masih bernama Gontran Cherrier. Dua narasumber yang mengetahui kejadian tersebut menceritakan saat itu Febrie sedang makan malam di restoran Perancis itu, sekitar pukul 20.00-21.00 WIB.

Kini, dengan pengamanan ketat di rumahnya, Febrie Adriansyah menunjukkan komitmen aparat penegak hukum untuk mengawal proses penyidikan. Kasus ini masih terus bergulir, dan publik menantikan perkembangan selanjutnya dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://metro.tempo.co/read/2112604/rumah-jampidsus-febrie-adriansyah-dijaga-puluhan-tentara, without altering the facts of the original article.

Tags:

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *