Wakil Ketum Golkar: Indonesia Darurat Korupsi, Perlu Langkah Tegas
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyatakan bahwa Indonesia telah memasuki tahap darurat korupsi. Hal ini didasarkan pada maraknya kepala daerah yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) karena dugaan korupsi. “Saya kira sudah sampai pada tahap situasi darurat korupsi,” kata Doli dalam keterangan tertulis, Minggu, 5 Juli 2026.
Menurut Doli, para kepala daerah yang ditangkap tidak belajar dari kejadian OTT kepala daerah sebelumnya. Dia mempertanyakan rasa takut dan malu kepala daerah yang diduga melakukan korupsi. “Atau sudah kehilangan sensitivitas dan lupa akan tanggung jawab kepada rakyat?” kata dia.
Maraknya Kasus Korupsi Kepala Daerah
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat, Syah Afandin, di Sumatera Utara pada awal Juli 2026. Dia ditangkap atas dugaan suap proyek di Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Penyidik KPK juga mengamankan 7 orang, termasuk penyelenggara negara dan pihak swasta di Kabupaten Langkat, Binjai, serta Medan.
Dalam penangkapan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah serta puluhan kilogram logam platinum. Syah Afandin telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Evaluasi Sistem Rekrutmen dan Pencalonan Kepala Daerah
Doli menilai peristiwa itu merupakan masalah serius. Menurut dia, sudah saatnya mengevaluasi total sistem rekrutmen dan pencalonan kepala daerah. “Evaluasi total sistem rekrutmen dan pencalonan Kepala Daerah dengan sangat sungguh-sungguh,” kata dia.
Di sisi lain, menurut Doli, fenomena maraknya penangkapan kepala daerah tidak bisa dianggap indikator baik dalam pemberantasan korupsi. Bagi dia, upaya pencegahan lebih baik dibanding dengan penindakan. “Indikator keberhasilan pemberantasan korupsi jangan dilihat dari banyaknya pejabat yang ditangkap, tetapi justru tercapainya situasi zero corruption, tidak ada lagi pejabat yang korupsi,” kata Doli.
Membangun Ekosistem Baru Pemberantasan Korupsi
Doli mengajak mengevaluasi dan membangun ekosistem baru pemberantasan korupsi. Ekosistem tidak sekedar peguatan penegakan hukum, tapi dimulai dari koreksi terhadap berbagai regulasi. “Yang memungkinkan terciptanya peluang untuk terjadinya praktik korupsi,” kata dia.
Bagi Doli, penting membangun sistem yang mendorong terbangunnya kesadaran hukum. Pun budaya anti korupsi pada masyarakat. “Saya kira kita tidak bisa main-main lagi. Ini sudah sangat sangat serius,” kata dia.
Kejadian ini menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi masalah besar di Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan upaya serius dan terstruktur untuk mencegah dan memberantas korupsi.
Dalam jangka panjang, pemberantasan korupsi dapat membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga-lembaga negara. Selain itu, pemberantasan korupsi juga dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan mengalokasikan sumber daya secara lebih efektif dan efisien.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://nasional.tempo.co/read/2111971/wakil-ketum-golkar-indonesia-masuk-tahap-darurat-korupsi, without altering the facts of the original article.