Usul JakLingko Rp2000, DPRD: Perlu Kajian Matang Sebelum Diterapkan
Anggota DPRD DKI Jakarta, Taufik, merespons usulan penyesuaian tarif Transjakarta hingga Mikrotrans atau JakLingko yang disampaikan oleh Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) pekan lalu. Usulan tarif tunggal dalam kota Jakarta untuk Transjakarta menjadi Rp5.000, Transjabodetabek Rp10.000, mikrotrans tak lagi gratis dan diberi tarif Rp2.000, serta skema langganan Rp200.000 per bulan. Taufik meminta untuk mengkaji ulang usul tarif mikrotrans sebesar Rp2.000.
Tarif Mikrotrans Rp2.000, Perlukah Dikaji Ulang?
Ketua DTKJ, Sugihardjo, mengusulkan tarif mikrotrans sebesar Rp2.000 untuk meminimalisir dugaan kecurangan sopir mikrotrans melakukan tap fiktif. Namun, Taufik menyatakan bahwa tarif tersebut perlu dikaji lagi karena salah satu fungsi JakLingko atau Mikrotrans adalah mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, terutama motor. “Kalau Rp2.000, nanti masyarakat malah hitung-hitungan,” kata Taufik.
Kronologi Usulan Tarif Transjakarta dan Mikrotrans
Pada Jumat (3/7) pekan lalu, Ketua DTKJ Sugihardjo di Balai Kota DKI menyampaikan usulan penyesuaian tarif Transjakarta dan mikrotrans. Sugihardjo berdalih bahwa pemberlakuan tarif itu untuk meminimalisir dugaan kecurangan sopir mikrotrans melakukan tap fiktif. Menurutnya, dalam operasional mikrotrans, sopir diberi target kilometer dan jumlah penumpang.
Mengapa Tarif Mikrotrans Perlu Dikaji Ulang?
Taufik menyatakan bahwa DPRD DKI akan segera menggelar rapat bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk membahas dugaan praktik kecurangan tap kartu yang dilakukan oknum pengemudi Mikrotrans atau Jaklingko. “Memang praktik tap-tap itu juga meresahkan. Sudah diberi pekerjaan sebagai operator Mikrotrans, malah curang begitu. Besok akan kita bahas lebih khusus,” kata Taufik.
Apa Artinya Ini bagi Masyarakat?
Penerapan tarif mikrotrans sebesar Rp2.000 dapat berdampak pada tujuan utama pengadaan Transjakarta dan mikrotrans, yaitu mengurangi jumlah pengguna transportasi pribadi. Taufik menilai bahwa tarif Transjabodetabek sebaiknya hanya sebesar Rp7.500 agar tak terlalu membebankan masyarakat, khususnya daerah penyangga. “Sekarang mereka memilih Transjakarta karena murah, Rp3.500. Tapi kalau menjadi Rp10.000 dan seluruhnya dibebankan kepada konsumen, saya khawatir mereka akan kembali menggunakan kendaraan pribadi,” ungkap Taufik.
Kesimpulannya, usulan tarif mikrotrans sebesar Rp2.000 perlu dikaji ulang untuk memastikan bahwa tujuan utama pengadaan Transjakarta dan mikrotrans dapat tercapai. DPRD DKI akan segera menggelar rapat untuk membahas dugaan praktik kecurangan tap kartu dan mencari solusi yang tepat bagi masyarakat.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260706190054-20-1377572/dprd-respons-usul-dtkj-soal-jaklingko-diberi-tarif-rp2000, without altering the facts of the original article.