Purbaya Pastikan Tak akan Obral Anggaran Rp984 T untuk Semua Instansi
Peninjauan Anggaran untuk Menjaga Defisit APBN
Purbaya menyampaikan bahwa peninjauan tersebut bertujuan untuk menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 dalam batas yang telah disepakati, yakni 1,80-2,40 persen dari produk domestik bruto (PDB). “Nanti kita lihat mana yang pantas, mana yang enggak. Yang jelas, kita kan ada target defisitnya berapa. Selama defisitnya dipenuhi ya sudah, tapi rasanya sih itu (permintaan Rp984 triliun) di atas defisit yang ada kan,” terangnya.
Apa Artinya Ini bagi Pemerintah?
Dengan penolakan permintaan tambahan anggaran tersebut, pemerintah diharapkan dapat mengalokasikan anggaran dengan lebih efektif dan efisien. “Mungkin kita lihat, nggak akan sampai semuanya. Pasti nggak semuanya akan dipenuhi,” kata Purbaya. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah memiliki komitmen untuk menjaga stabilitas fiskal dan memastikan bahwa anggaran yang ada dapat digunakan secara optimal.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Keputusan akhir terkait tambahan anggaran belanja K/L sepenuhnya ada di tangan pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan. Jumlah belanja K/L untuk tahun anggaran 2027 akan langsung disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam penyampaian Nota Keuangan beserta RAPBN 2027 pada 16 Agustus 2026 mendatang. Dengan demikian, pemerintah masih memiliki waktu untuk mempertimbangkan dan menentukan alokasi anggaran yang tepat untuk 2027.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260702214102-532-1376253/purbaya-tegaskan-tak-akan-obral-anggaran-rp984-t-untuk-semua-instansi, without altering the facts of the original article.