7 Juli 2026 Nasional 0 Views

Menbud Resmi Keluarkan Ketetapan 13 Juli Sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan

Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menetapkan tanggal 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Penetapan ini sebagai tanggung jawab dari amanat undang-undang dan konstitusi. Fadli menjelaskan amanat konstitusi itu tertuang dalam Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945. Ia juga menyebutkan bahwa Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan menjadi salah satu landasan keputusan penetapan tersebut.

Penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa

Fadli Zon mengatakan bahwa penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa ini menjadi pengingat kita semua bahwa Indonesia dibangun di atas fondasi keberagaman, toleransi, penghormatan terhadap martabat setiap warga negara. Ia juga menyebutkan bahwa negara hadir untuk memastikan bahwa setiap warga negara mempunyai ruang yang setara menjalankan keyakinan, melestarikan tradisi, mewariskan nilai-nilai luhur kepada generasi penerus.

Penetapan tanggal 13 Juli dipilih karena memiliki nilai historis, salah satunya ialah berlangsungnya sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Fadli menjelaskan bahwa rapat besar tanggal 13 Juli tahun 1945 ketika pembicaraan tentang konstitusi kita menjadi salah satu alasan dipilihnya tanggal tersebut.

Mengapa Penetapan Ini Penting?

Penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa ini penting karena menunjukkan komitmen pemerintah dalam rangka melayani pemenuhan hak bagi penghayat kepercayaan. Direktur Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Restu Gunawan menambahkan bahwa penetapan ini sudah melalui proses yang panjang. Ia menyebutkan bahwa Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) sudah mengajukan usulan ini sejak 2005.

Restu juga menyebutkan bahwa pembahasan ini diikuti oleh para penghayat kepercayaan dan berbagai organisasi kepercayaan Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI) yang difasilitasi oleh Direktorat Bina Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat. Ia berharap penetapan ini dapat menjadi tonggak penting dalam pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak penghayat kepercayaan.

Dampak bagi Masyarakat

Penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pengertian masyarakat tentang pentingnya keberagaman dan toleransi. Fadli Zon menyebutkan bahwa penetapan ini juga dapat menjadi pengingat kita semua bahwa Indonesia adalah negara yang dibangun di atas fondasi keberagaman dan toleransi.

Selain itu, penetapan ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi penghayat kepercayaan, yaitu dengan memberikan pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak mereka. Dengan demikian, penghayat kepercayaan dapat menjalankan keyakinan dan melestarikan tradisi mereka dengan lebih bebas dan nyaman.

Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh

Meski penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa ini merupakan langkah penting, namun masih banyak tantangan yang harus dihadapi. Penghayat kepercayaan masih menghadapi berbagai kesulitan dalam menjalankan keyakinan dan melestarikan tradisi mereka.

<pOleh karena itu, pemerintah dan masyarakat harus terus bekerja sama untuk meningkatkan kesadaran dan pengertian tentang pentingnya keberagaman dan toleransi. Dengan demikian, Indonesia dapat menjadi negara yang lebih harmonis dan damai, serta dapat memberikan ruang yang setara bagi semua warga negara untuk menjalankan keyakinan dan melestarikan tradisi mereka.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260707074553-20-1377675/menbud-tetapkan-13-juli-hari-kepercayaan-terhadap-tuhan-yang-maha-esa, without altering the facts of the original article.

Tags:

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *