KPK Dorong Penggunaan SIPASTI Kementerian PU untuk Cegah Korupsi di Pemda
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mendorong penggunaan SIPASTI (Sistem Informasi Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik) Kementerian PU (Pekerjaan Umum) untuk mencegah korupsi di pemerintah daerah (pemda). Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan korupsi dalam pengadaan barang/jasa, khususnya di sektor konstruksi. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminuddin, mengungkapkan bahwa SIPASTI telah terbukti efektif dalam mencegah korupsi di Kementerian PU. “Kami dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) memang sudah mendorong integrasi antara SIPASTI yang selama ini diimplementasikan teman-teman di Kementerian PU akan kami coba replikasi nanti di Pemda,” ujarnya.
Integrasi SIPASTI dan SPD
Aminuddin menjelaskan bahwa KPK ingin mengintegrasikan SIPASTI dengan SPD (Surat Penyediaan Dana) untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang/jasa di pemda. Dengan integrasi ini, pemda dapat menyusun perencanaan konstruksi lebih transparan dan akuntabel. “Ternyata di Kementerian PU itu punya instrumen atau tool cukup bagus namanya SIPASTI. Ketika teman-teman di pemda itu akan ada pengadaan barang/jasa konstruksi, nanti komponen-komponennya, formulanya, termasuk harga segala macam bisa merujuk pada SIPASTI yang selama ini sudah diterapkan oleh PU,” katanya.
Mencegah Korupsi di Sektor Konstruksi
Mengapa integrasi SIPASTI dan SPD penting? Sebab, korupsi di sektor konstruksi masih menjadi masalah serius di Indonesia. KPK telah menemukan bahwa perencanaan konstruksi seringkali didesain untuk dikorupsi oleh sejumlah elit. Oleh karena itu, KPK ingin mendorong penggunaan SIPASTI sebagai salah satu upaya pencegahan korupsi. “Kami yakin karena PU adalah pembina konstruksi Indonesia dan sudah kami analisis memang (SIPASTI) itu sementara ini adalah sistem yang hemat kami bisa mencegah terjadi korupsi di sektor konstruksi,” terang Aminuddin.
Dampak bagi Pemda
Apa dampak dari integrasi SIPASTI dan SPD bagi pemda? Dengan integrasi ini, pemda dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang/jasa. Selain itu, pemda juga dapat mengurangi risiko korupsi dan meningkatkan efisiensi dalam pengadaan barang/jasa. “Di Agustus 2026 kami akan lakukan launching integrasi SPD dan SIPASTI. Harapannya setelah ini terintegrasi, teman-teman di pemda itu dalam menyusun perencanaan, penyusunan cost (biaya) untuk konstruksi sudah lebih transparan,” jelas Aminuddin.
KPK dan Kementerian PU berencana meluncurkan integrasi SIPASTI dan SPD pada Agustus 2026. Dengan integrasi ini, diharapkan dapat mencegah korupsi di sektor konstruksi dan meningkatkan transparansi dalam pengadaan barang/jasa di pemda. Jalan panjang masih harus ditempuh, namun langkah ini merupakan awal yang baik dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260707174109-92-1377975/kpk-dorong-sipasti-kementerian-pu-dipakai-pemda-demi-cegah-korupsi, without altering the facts of the original article.