Konflik Gaza Memanas, Dewan Perdamaian Sebut Hamas Lepas Kewenangan
Dewan Perdamaian yang dipimpin Amerika Serikat menyatakan telah mencatat pengumuman dari kelompok Palestina Hamas mengenai pelepasan kewenangan pemerintahan di Jalur Gaza. Hamas mengumumkan bahwa mereka mengundurkan diri dari kewenangannya dan menyerahkan kekuasaan kepada Komite Nasional untuk Administrasi Gaza (NCAG) yang baru dibentuk. Keputusan ini diambil di tengah konflik yang memanas di Gaza.
Pengesahan Pengunduran Diri Hamas
Dewan Perdamaian melalui platform X menyatakan bahwa mereka telah mencatat pengumuman hari ini mengenai pembubaran ‘Komite Darurat’ di Gaza. Mereka menekankan bahwa penilaian mereka akan didasarkan pada tindakan, bukan janji, dalam memenuhi kebutuhan mendesak rakyat Gaza. Dewan Perdamaian berharap pembahasan mengenai peta jalan tersebut dapat segera diselesaikan, termasuk implementasi berbagai mekanisme yang diperlukan untuk memastikan NCAG mengambil wewenang pemerintahannya.
Prinsip Utama Dewan Perdamaian
Dewan Perdamaian menekankan bahwa prinsip utamanya tetap satu otoritas, satu hukum, dan satu senjata. Mereka menilai bahwa seluruh persenjataan harus dikonsolidasikan di bawah kendali NCAG sebagaimana diatur dalam Rencana Perdamaian Komprehensif Gaza dan Resolusi 2803 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pengalihan kewenangan yang sesungguhnya harus memungkinkan NCAG menjalankan mandatnya secara independen, termasuk mengambil keputusan administratif dan tata kelola yang menjadi tanggung jawabnya.
Mengapa dan Dampak
Keputusan Hamas untuk melepaskan kewenangan pemerintahan di Jalur Gaza merupakan langkah yang signifikan dalam upaya perdamaian di wilayah tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa Hamas berusaha untuk mengurangi beban tanggung jawabnya dan memungkinkan adanya pemerintahan yang lebih inklusif. Dampak dari keputusan ini masih belum jelas, namun diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam tata kelola dan keamanan di Gaza. PBB menyambut baik setiap langkah yang berkontribusi terhadap pelaksanaan perjanjian gencatan senjata dan memajukan tujuan yang tercermin dalam resolusi-resolusi Dewan Keamanan yang relevan.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Proses perdamaian di Gaza masih memiliki jalan panjang yang harus ditempuh. Dewan Perdamaian dan PBB terus mendukung upaya menuju tata kelola Palestina yang bersatu di bawah Otoritas Palestina. Implementasi rencana perdamaian Gaza yang disepakati Israel dan Hamas pada Oktober 2025 masih terus berjalan, termasuk penarikan pasukan Israel dari wilayah yang lebih luas di Jalur Gaza dan pengerahan Pasukan Stabilisasi Internasional. Dengan komitmen dan kerja sama dari semua pihak, diharapkan perdamaian dan stabilitas dapat segera terwujud di Gaza.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://dunia.tempo.co/read/2112291/dewan-perdamaian-sebut-hamas-lepas-kewenangan-di-gaza, without altering the facts of the original article.