9 Juli 2026 Politik 0 Views

Ketua MPR Ahmad Muzani Kunjungi MK, Ada Apa?

Momen Penentu di Pertemuan MK

Muzani menjelaskan bahwa kunjungannya ke MK bertujuan untuk meminta pandangan dan masukan terkait dengan rencana amandemen kelima UUD 1945. Ia juga akan berdiskusi dengan Presiden Prabowo Subianto mengenai penentuan bentuk hukum PPHN hingga amandemen kelima. Namun, kata dia, pertemuan itu masih dalam agenda rencana. Prabowo mewanti-wanti agar MPR hati-hati dalam menyusun PPHN dan amandemen kelima. Sebab, amandemen menyangkut dengan hajat hidup banyak orang dalam bernegara, berdemokrasi, serta berkonstitusi.

Apa Artinya Ini bagi MPR dan Pemerintah?

Keinginan untuk menghidupkan kembali haluan negara sebetulnya sudah bergulir sejak MPR periode 2009-2014. Tapi pembahasannya tidak pernah tuntas hingga sekarang. Sebelum UUD 1945 diamendemen yang ketiga kalinya pada 2001, haluan negara dengan sebutan Garis Besar Haluan Negara (GBHN) tercantum dalam konstitusi. Amendemen itu juga menghapus kewenangan MPR sebagai mandataris MPR maupun membuat ketetapan. Setelah amendemen ketiga tersebut, DPR membuat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh

MPR masih memiliki pekerjaan rumah yang panjang dalam menyusun PPHN dan amandemen kelima UUD 1945. Dengan melibatkan MK dan unsur lainnya, diharapkan proses penyusunan dapat berjalan lebih transparan dan partisipatif. Namun, Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Alfian Mallarangeng menilai, usul pengembalian kewenangan MPR untuk memilih presiden usang dan ahistoris. “Bangsa ini sudah melangkah jauh soal demokrasi, yaitu pemilihan presiden dilakukan langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum,” kata Andi saat dihubungi Tempo pada 9, Juni 2024.

Ketua MPR Ahmad Muzani masih memiliki tugas berat dalam meyakinkan publik bahwa amandemen kelima UUD 1945 dan penyusunan PPHN dapat berjalan dengan baik dan tidak hanya menjadi wacana politik belaka. Dengan demikian, MPR dapat menunjukkan komitmennya dalam menjalankan amanat konstitusi dan memenuhi harapan masyarakat.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://nasional.tempo.co/read/2112671/mengapa-ketua-mpr-ahmad-muzani-sambangi-mk, without altering the facts of the original article.

Tags:

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *