Kasus Suap Bupati Langkat: Terungkapnya Praktik Jual-Beli Proyek dengan Potongan 17 Persen
Praktik Jual-Beli Proyek dengan Potongan 17 Persen
Kasus suap yang melibatkan Bupati Langkat, Syah Afandin (SAF) alias Ondim, telah terungkap. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ondim sebagai tersangka dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Praktik jual-beli proyek dengan potongan 17 persen menjadi modus operandi dalam kasus ini.
KPK mengungkapkan bahwa pada 2025, Yaqub Abdhal Al Mu’arif (YQB), selaku pihak swasta dan tim sukses Ondim saat Pilkada 2024, mendapat paket pekerjaan proyek di Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Langkat melalui metode pengadaan langsung. Caranya berkoordinasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen dan Ilhamsyah Bangun yang saat itu menjabat sebagai Kepala Disperkim Langkat.
Modus Operandi Suap Proyek
Penyidik KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa ada 80 paket pekerjaan di Dinas Pendidikan Langkat dengan nilai Rp 9,5 miliar, serta 5 paket pekerjaan di Dinas Perkim Langkat senilai total Rp 748 juta. Ondim selaku Bupati Langkat periode 2025-2030 menerima sejumlah fee tertentu dari proyek di dua dinas tersebut. Fee yang disepakati adalah 10 persen dari proyek di Disdik, dan 17 persen dari proyek di Disperkim.
Atas permintaan fee tersebut, hingga 5 April 2026, Yaqub telah memberikan uang kepada Odim sejumlah total Rp 800 juta. Pada 2025, Yaqub memberikan uang Rp 500 juta dalam dua kali transfer melalui Zulkifli selaku sopir Ondim. Kemudian pada Mei 2025, diserahkan lagi sejumlah Rp 150 juta melalui perantara, dan pada April 2026 sebesar Rp 150 juta melalui Zulkifli.
Mengapa Kasus Ini Terjadi?
Kasus ini terjadi karena adanya kesempatan dan peluang bagi pejabat untuk melakukan tindak pidana korupsi. Dalam hal ini, Bupati Langkat dan Yaqub Abdhal Al Mu’arif memanfaatkan kesempatan untuk mendapatkan keuntungan pribadi dengan melakukan praktik jual-beli proyek. Lemahnya pengawasan dan kontrol internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat juga memungkinkan kasus ini terjadi.
Dampak Kasus Ini
Kasus ini berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum. Kasus ini juga menunjukkan bahwa tindak pidana korupsi masih menjadi masalah serius di Indonesia. Oleh karena itu, KPK dan aparat penegak hukum lainnya harus terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana korupsi.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi memerlukan kerja sama dan komitmen dari semua pihak. Oleh karena itu, pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat harus terus bekerja sama untuk mencegah dan menindak tindak pidana korupsi. Dalam kasus Bupati Langkat, proses hukum harus terus berjalan untuk memberikan efek jera kepada pejabat yang melakukan tindak pidana korupsi.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://metro.tempo.co/read/2111823/duduk-perkara-suap-bupati-langkat-ada-fee-proyek-17-persen, without altering the facts of the original article.