7 Juli 2026 Hukum 0 Views

Kasus Seragam Sekolah Bupati Langkat, JPPI Desak KPK Usut Dugaan Korupsi

Kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah di Langkat yang menyeret Bupati Langkat, Syah Afandin, masih terus bergulir. Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membongkar kasus tersebut dan mengusut dugaan korupsi yang terjadi. Menurut Ubaid, kasus ini membuktikan bahwa anggaran pendidikan masih menjadi sasaran empuk korupsi bagi elite daerah.

Apa yang Terjadi di Langkat?

KPK resmi menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait suap proyek. Selain Afandin, KPK juga menetapkan Yaqub Abdhal Al Mu’arif, selaku pihak swasta sekaligus tim sukses Afandin pada Pilkada 2024, sebagai tersangka dalam kasus ini. Afandin diduga meminta fee atau komisi sebesar 10 hingga 17 persen dari rekanan terkait proyek di lingkungan Pemkab Langkat, terutama di Dinas Pendidikan dan Dinas Permukiman (Disperkim). KPK juga menemukan dugaan penerimaan lainnya senilai Rp3,5 miliar, terkait mutasi pengisian jabatan di Dinas Pendidikan, pengangkatan kepala sekolah SD maupun SMP, hingga pengadaan seragam sekolah SD.

Mengapa Kasus Ini Terjadi?

Ubaid Matraji menjelaskan bahwa kasus di Langkat ini membuktikan bahwa anggaran pendidikan masih menjadi ladang empuk korupsi bagi elite daerah. Menurutnya, hal ini terjadi karena anggarannya besar, paket pengadaannya banyak, pengawasannya lemah, dan relasi kuasa kepala daerah terhadap dinas, kepala sekolah, serta penyedia barang/jasa sangat dominan. “Ketika pendidikan dikelola seperti proyek politik, maka sekolah berubah menjadi mesin rente,” kata Ubaid.

Dampak Kasus Ini

Kasus ini tidak hanya berdampak pada dunia pendidikan di Langkat, tetapi juga pada kualitas pembelajaran dan masa depan murid. Ubaid menyoroti dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah yang berpotensi merusak birokrasi pendidikan dan mutu pembelajaran. “Kepala sekolah yang lahir dari transaksi akan cenderung mencari balik modal, bukan memperbaiki sekolah,” kata Ubaid.

Apa yang Harus Dilakukan?

Ubaid mendesak KPK untuk membongkar seluruh jaringan yang diduga terlibat, termasuk pejabat dinas, penyedia proyek, broker politik, hingga pihak-pihak yang menikmati aliran dana dari sektor pendidikan. Ia juga meminta Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melakukan audit khusus terhadap tata kelola pendidikan di Langkat, terutama terkait pengadaan, mutasi kepala sekolah, dan proyek di Dinas Pendidikan. Selain itu, Ubaid juga menuntut agar anggaran pendidikan yang diduga dikorupsi Syah dikembalikan untuk kepentingan dunia pendidikan.

KPK harus bekerja maksimal untuk mengungkap kasus ini dan memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku korupsi. Dengan demikian, diharapkan kasus serupa tidak terjadi lagi di masa depan dan dunia pendidikan di Indonesia dapat berjalan dengan baik dan transparan.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260706135221-12-1377406/jppi-minta-kpk-bongkar-dugaan-korupsi-seragam-sekolah-bupati-langkat, without altering the facts of the original article.

Tags:

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *