JPPI Catat 301 Aduan Masalah SPMB, Dominasi Jalur Domisili
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat 301 aduan masalah terkait Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Mayoritas aduan tersebut terkait dengan jalur domisili, yakni sebanyak 187 aduan. Masalah yang paling banyak dilaporkan meliputi manipulasi alamat, rekayasa Kartu Keluarga, ketidaksesuaian titik koordinat, dan perpindahan domisili menjelang pendaftaran.
Masalah yang Ditemukan JPPI
JPPI menerima aduan dari masyarakat terkait dengan pelaksanaan SPMB 2026 yang membuka empat jalur penerimaan, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Pelaksanaan SPMB bervariasi di tiap daerah, namun jadwal pendaftaran untuk masing-masing jalur dilakukan secara bertahap pada rentang Mei hingga Juli 2026.
Selain jalur domisili, JPPI juga menerima 69 aduan di jalur prestasi. Beberapa aduan tersebut mengenai ketidaksamaan standar penilaian prestasi antardaerah, dugaan penggelembungan nilai rapor, perbedaan tafsir atas prestasi akademik dan non-akademik, dan lemahnya verifikasi sertifikat.
Selanjutnya, JPPI menerima 33 aduan di jalur afirmasi. Masalah paling banyak dilaporkan berkaitan dengan validitas data keluarga penerima manfaat, ketidaktepatan sasaran, dan dugaan penyalahgunaan status ekonomi. Temuan lain, lemahnya verifikasi terhadap calon peserta didik dari keluarga miskin, rentan, atau kelompok yang seharusnya mendapatkan prioritas.
Terakhir, JPPI menerima 12 aduan di jalur mutasi. Pengaduan tersebut berkaitan dengan surat perpindahan tugas orang tua dan perpindahan administrasi tidak sesuai ketentuan. Temuan lain soal penggunaan jalur mutasi sebagai pintu belakang untuk masuk ke sekolah tertentu.
Akar Masalah dan Dampaknya
Menurut Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji, data tersebut menunjukkan hampir seluruh jalur seleksi memiliki celah manipulasi. Akar masalahnya, kata Ubaid, adalah sistem penerimaan murid baru yang masih dibangun di atas kelangkaan kursi sekolah bermutu.
Ubaid juga menilai pelaksanaan SPMB 2026 tidak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. “Masih menggunakan sistem seleksi, kompetisi, atau rebutan kursi. Tahun ini, juga diperparah oleh aturan di berbagai daerah yang juda beda-beda. Ini tentu sangat membingungkan bagi orang tua dan juga siswa,” kata dia.
Upaya Pemerintah
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, memastikan SPMB 2026 mengedepankan prinsip inklusif dan berkeadilan untuk memperluas akses pendidikan bagi seluruh peserta didik di berbagai daerah di Indonesia.
“SPMB itu sistem penerimaan murid baru, bukan seleksi penerimaan murid baru. Karena ini sistem, kita usahakan semua murid mendapatkan kesempatan belajar, tidak hanya di sekolah negeri, tetapi juga di sekolah swasta,” ujar Abdul Mu’ti.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Pemerintah berharap SPMB 2026 tidak hanya menjadi mekanisme penerimaan siswa, tetapi juga menjadi instrumen untuk mewujudkan pemerataan akses pendidikan yang lebih luas dan berkeadilan. Namun, JPPI masih menemukan banyak masalah dalam pelaksanaan SPMB 2026. Oleh karena itu, pemerintah harus terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan dan memastikan bahwa semua siswa memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://nasional.tempo.co/read/2112055/jppi-terima-301-aduan-masalah-spmb-terbanyak-jalur-domisili, without altering the facts of the original article.