9 Juli 2026 Nasional 0 Views

Indonesia Tunjukkan Komitmen Kuat pada Sistem KI dan Royalti Digital di WIPO

Indonesia menunjukkan komitmen kuat pada sistem Kekayaan Intelektual (KI) dan royalti digital di World Intellectual Property Organization (WIPO) dengan memaparkan arah pembaruan sistem KI nasional dan penguatan tata kelola royalti digital melalui Indonesian Proposal dalam pertemuan Sidang Umum Negara-Negara Anggota WIPO ke-68 di Jenewa, Swiss.

Penguatan Sistem KI Nasional

Direktur Jenderal KI Hermansyah Siregar menjelaskan bahwa pembaruan sistem KI nasional menempatkan transformasi digital sebagai inti pengelolaan KI. Langkah tersebut didukung melalui Undang-Undang Paten yang baru, serta revisi Undang-Undang Desain Industri dan Undang-Undang Hak Cipta. Pembaruan itu bertujuan menghadirkan layanan KI yang lebih cepat, inklusif, transparan, dan mudah diakses.

Menurut Hermansyah, transformasi digital menjadi bagian penting dalam memperkuat layanan KI sehingga mampu menjawab kebutuhan inovator, kreator, pelaku usaha, dan masyarakat di tengah perkembangan teknologi. “Indonesia menempatkan transformasi digital sebagai dasar pengelolaan KI. Tujuan Kami adalah menghadirkan layanan KI yang lebih cepat, lebih inklusif, lebih transparan, dan lebih mudah diakses melalui pembaruan regulasi, pemanfaatan teknologi digital, serta infrastruktur KI global WIPO,” ujar Hermansyah dalam pernyataannya di Markas Besar WIPO pada Rabu, 8 Juli 2026.

Tata Kelola Royalti Digital

Selain memaparkan pembaruan sistem KI nasional, Indonesia juga menyampaikan usulan mengenai tata kelola royalti di lingkungan digital. Menurut Hermansyah, usulan tersebut bertujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, interoperabilitas, dan kerja sama dalam pengelolaan royalti hak cipta digital. “Indonesia mengajukan usulan tata kelola royalti di lingkungan digital bukan untuk menciptakan hak baru, melainkan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, interoperabilitas, dan kerja sama dalam pengelolaan royalti hak cipta digital,” kata Hermansyah.

Pembahasan usulan tersebut akan dilanjutkan dalam Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR). Indonesia juga berencana menyelenggarakan Global Forum on Royalty Governance dengan melibatkan negara-negara anggota WIPO dan para pemangku kepentingan guna memperkuat kolaborasi dalam tata kelola royalti digital.

Mengapa dan Dampak

Komitmen kuat Indonesia pada sistem KI dan royalti digital ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan perlindungan KI dan pengelolaan royalti digital. Dengan pembaruan sistem KI nasional dan penguatan tata kelola royalti digital, Indonesia berharap dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya KI dan royalti digital.

Dampak dari komitmen ini juga diharapkan dapat meningkatkan kerja sama antara negara-negara anggota WIPO dalam pengelolaan KI dan royalti digital. Selain itu, Indonesia juga berharap dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya KI dan royalti digital dalam mendukung perkembangan ekonomi dan industri kreatif.

Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh

Dalam menjalankan komitmen kuat pada sistem KI dan royalti digital, Indonesia masih memiliki jalan panjang yang harus ditempuh. Namun, dengan kerja sama dan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan, Indonesia diharapkan dapat meningkatkan perlindungan KI dan pengelolaan royalti digital yang lebih efektif dan efisien.

Dengan demikian, Indonesia dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya KI dan royalti digital dalam mendukung perkembangan ekonomi dan industri kreatif. Selain itu, Indonesia juga dapat meningkatkan kerja sama antara negara-negara anggota WIPO dalam pengelolaan KI dan royalti digital.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/909071/indonesia-paparkan-arah-pembaruan-sistem-ki-dan-tata-kelola-royalti-digital-di-wipo, without altering the facts of the original article.

Tags:

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *