Emiten RI di Bursa HK: Pemerintah Berencana Tambah Jumlah Investor
Pencatatan Saham di Bursa Hong Kong
Direktur Sumber Daya dan Industrialisasi Kementerian Luar Negeri Awidya Santikajaya mengatakan pemerintah tengah mempertimbangkan langkah tersebut. “Kami sedang mempertimbangkan ini secara serius,” kata Awidya dalam diskusi panel Greater Bay Area- ASEAN Summit 2026 yang diselenggarakan South China Morning Post di Hong Kong pada Selasa, 30 Juni 2026. Menurut Awidya, masih sedikit perusahaan Indonesia yang telah mencatatkan saham di Bursa Hong Kong. Baru-baru ini, PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS), anak usaha PT Merdeka Copper Gold Tbk., mencatatkan saham secara sekunder di Bursa Hong Kong. Pencatatan melalui skema Hong Kong Depositary Receipts (HDR) itu menjadi dual listing pertama emiten Indonesia di Hong Kong dalam lebih dari dua dekade. Ketua Hong Kong-ASEAN Foundation, Daryl Ng, mengatakan Hong Kong merupakan pusat keuangan internasional sekaligus penghubung antara Greater Bay Area dan ASEAN.
Mengapa Perusahaan Indonesia Mencatatkan Saham di Bursa Hong Kong?
Daryl Ng menjelaskan bahwa pencatatan saham Merdeka Gold menunjukkan perusahaan ASEAN dapat memanfaatkan pasar modal Hong Kong untuk menghimpun dana sekaligus memperluas basis investor internasional. Selain Merdeka Gold, kata Daryl, sejumlah perusahaan ASEAN juga tengah mempertimbangkan langkah serupa. Di antaranya perusahaan logistik asal Malaysia dan perusahaan bioteknologi asal Singapura yang membidik pencatatan saham di Bursa Hong Kong pada tahun ini. Daryl menilai tren tersebut mencerminkan daya tarik Hong Kong sebagai tujuan perusahaan-perusahaan ASEAN yang ingin memperoleh akses ke pasar modal global. Ia juga menyebut pembentukan ASEAN Chamber of Commerce di Hong Kong diharapkan semakin memperkuat hubungan bisnis antara Hong Kong, GBA, dan negara-negara ASEAN.
Dampak Pencatatan Saham di Bursa Hong Kong
Sekretaris Jenderal Kantor Hubungan Global Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Steven Marcelino, mengatakan pencatatan saham di Bursa Hong Kong tidak akan mengurangi likuiditas pasar modal Indonesia. Menurut dia, dual listing justru memperluas sumber pendanaan perusahaan karena menyasar basis investor yang berbeda. “Kalau perusahaan dual listing itu akan mendiversifikasi pendanaan. Bukan mengurangi, tapi sebenarnya mendiversifikasi basis permintaan,” kata Steven kepada Tempo di sela-sela forum. Steven menjelaskan bahwa investor di Bursa Efek Indonesia didominasi investor domestik, baik ritel maupun institusi. Adapun Hong Kong menjadi pintu bagi investor internasional, terutama dari Tiongkok daratan, yang memiliki likuiditas besar. Karena itu, menurut dia, dual listing memberi perusahaan Indonesia alternatif sumber pendanaan dari investor global tanpa mengurangi likuiditas di pasar domestik.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Pemerintah Indonesia berharap lebih banyak perusahaan nasional yang mencatatkan saham di Bursa Hong Kong. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan keterhubungan antara perusahaan Indonesia dengan investor global. Dengan demikian, perusahaan Indonesia dapat memperoleh akses ke pasar modal global dan meningkatkan kemampuan kompetitifnya. Namun, masih banyak tantangan yang harus dihadapi, seperti meningkatkan kesadaran perusahaan Indonesia tentang pentingnya mencatatkan saham di Bursa Hong Kong dan meningkatkan kualitas perusahaan Indonesia untuk memenuhi standar internasional.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://bisnis.tempo.co/read/2111752/pemerintah-ingin-lebih-banyak-emiten-ri-melantai-di-bursa-hk, without altering the facts of the original article.