4 Juli 2026 Nasional 0 Views

Dankor Brimob Minta Anggota yang Terlibat Narkoba Diberi Sanksi Berat, Ini Alasannya

Komandan Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri, Komisaris Jenderal Ramdani Hidayat, menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat dalam peredaran narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya atau narkoba. Anggota yang terbukti terlibat kasus narkoba akan diberi sanksi berat, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH. “Kalau sanksi jelas harus berat sampai PTDH,” kata Ramdani saat dikonfirmasi pada Jumat, 3 Juli 2026.

Kasus Narkoba yang Menjerat Anggota Brimob

Kasus narkoba yang menjerat anggota Brimob, Ajun Inspektur Dua HB, dan anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL), Kopral Satu DK, terjadi di Lampung. Polisi menangkap mereka pada Sabtu, 27 Juni 2026, di area Pelabuhan Bakauheni. Penangkapan bermula dari pengecekan terhadap mobil yang melintas di area seaport interdiction. Polisi menemukan foto narkoba di ponsel salah satu orang di dalam mobil, yang kemudian mengarah pada mobil lain yang terparkir di dermaga.

Total, polisi menangkap enam orang setelah melakukan serangkaian penggeledahan dan penelusuran di area pelabuhan. Polisi menyita tiga plastik besar yang diduga berisi narkoba jenis sabu dan satu plastik berisi ekstasi. Keenam orang itu kemudian dibawa ke kantor Polres Lampung Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tindakan Tegas Terhadap Anggota yang Terlibat Narkoba

Ramdani menegaskan bahwa Korps Brimob telah menerbitkan petunjuk dan arahan serta pengawasan terhadap para anggota agar tidak terlibat dalam kasus narkoba. “Melanggar perintah dan aturan berarti siap menerima sanksi,” kata dia. Penanganan perkara HB telah diambil alih oleh Polda Lampung.

Apa Artinya Ini bagi Brimob ke Depan?

Keterlibatan anggota Brimob dalam kasus narkoba menunjukkan bahwa masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggota. Tindakan tegas yang diambil oleh Ramdani menunjukkan komitmen Brimob untuk memberantas narkoba dan menjaga kepercayaan masyarakat. “Kami tidak akan mentoleransi anggota yang terlibat narkoba,” kata Ramdani.

Dengan tindakan tegas ini, Brimob berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan menunjukkan bahwa mereka serius dalam memberantas narkoba. Kasus ini juga menjadi pelajaran bagi anggota Brimob lainnya untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal.

Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh

Kasus narkoba yang menjerat anggota Brimob dan TNI AL menunjukkan bahwa masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk memberantas narkoba di Indonesia. Brimob dan aparat keamanan lainnya harus terus bekerja sama untuk memberantas narkoba dan menjaga keamanan masyarakat. Dengan komitmen dan kerja sama yang kuat, Indonesia dapat menjadi negara yang bebas dari narkoba.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://metro.tempo.co/read/2111807/dankor-brimob-minta-anggota-terseret-narkoba-disanksi-berat, without altering the facts of the original article.

Tags:

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *