Bupati Langkat Ditetapkan sebagai Tersangka, Begini Penampakan Rompi dan Borgol yang Dikenakan
Penangkapan dan Penetapan Tersangka
KPK menangkap tujuh orang di tiga tempat berbeda dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 2 Juli 2026. Ondim ditangkap di rumah pribadinya di wilayah Kota Medan. Selain Ondim dan Yaqub, KPK juga menjaring Ilhamsyah, selaku pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat; Syahrial, selaku orang dekat Bupati/ mantan anggota DPRD Sumatra Utara; Akbar, selaku ajudan Ondim; Zulkifli, selaku sopir Ondim; serta Sugiarto selaku pihak swasta. KPK menetapkan Ondim sebagai tersangka dalam dugaan suap fee proyek di lingkungan Pemkab Langkat.
Mengapa dan Dampak
Kasus ini bermula pada 2025, Yaqub mendapat paket pekerjaan proyek di Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Langkat melalui metode pengadaan langsung. Ondim meminta fee 10 persen dari proyek di Disdik dan 17 persen dari proyek di Disperkim. Atas permintaan fee tersebut, hingga 5 April 2026, Yaqub telah memberikan uang kepada Ondim mencapai Rp 800 juta. Penangkapan ini menunjukkan bahwa KPK terus berkomitmen dalam memberantas korupsi di Indonesia, terutama di level pemerintahan daerah.
Tindakan Selanjutnya
Ondim disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/ atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara itu, Yaqub disangkakan melanggar Pasal 605 atau Pasal 606 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Keduanya kinié¢ä¸´ proses hukum lebih lanjut.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pemberantasan korupsi masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi Indonesia. KPK dan aparat penegak hukum lainnya masih memiliki jalan panjang untuk membersihkan negeri dari praktik korupsi. Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dalam mengawasi penggunaan anggaran dan melaporkan dugaan korupsi kepada pihak berwenang. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan Indonesia dapat menjadi negara yang lebih bersih dan bebas dari korupsi.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://metro.tempo.co/read/2111825/bupati-langkat-jadi-tersangka-pakai-rompi-tangan-diborgol, without altering the facts of the original article.