Anggota DPR Desak Pemerintah Setop Sementara Latsarmil Koperasi Merah Putih
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat, Yulius Setiarto, meminta pemerintah menghentikan sementara latihan dasar kemiliteran (latsarmil) program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) setelah lima calon manajer koperasi desa merah putih meninggal. Latsarmil Koperasi Merah Putih adalah program yang bertujuan mempersiapkan calon pengelola koperasi desa merah putih dan kampung nelayan. Pemerintah menilai, sebagai ujung tombak ekonomi desa, para calon manajer ini perlu digembleng lewat pelatihan semi-militer guna mengasah kemampuan kepemimpinan, koordinasi staf, serta kerja sama tim yang solid dalam melayani masyarakat.
Fakta-Fakta Terkait Latsarmil Koperasi Merah Putih
Program SPPI yang diselenggarakan Kementerian Pertahanan (Kemhan) melibatkan 35.476 peserta di berbagai satuan pendidikan TNI di seluruh Indonesia. Pelatihan dimulai pada 17 Juni 2026 dan dijadwalkan berlangsung selama 45 hari hingga 31 Juli 2026. Berdasarkan data Kemhan, lima peserta yang meninggal adalah Yonanda Muhammad Taufiq akibat cardiac arrest, Anisa Muyassaroh karena heat stroke, Novia Rahmadhani Sihotang akibat komplikasi tuberkulosis (TB), serta Muhammad Rifki Renaldi Gunawan dan Nola Diasari yang meninggal setelah mengalami sesak napas saat mengikuti latihan.
Mengapa Latsarmil Koperasi Merah Putih Dihentikan?
Yulius Setiarto menilai kematian kelimanya terjadi dalam waktu kurang dari dua pekan, merupakan tragedi kemanusiaan dan harus segera dievaluasi secara menyeluruh. Ia pun mendesak Kementerian Pertahanan menghentikan sementara pelaksanaan latsarmil tersebut. Menurut Yulius, penghentian sementara diperlukan agar pemerintah dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyelenggaraan pelatihan, terutama aspek keselamatan peserta yang harus menjadi prioritas utama dalam setiap program resmi negara.
Dampak dan Tanggung Jawab
Yulius juga menyoroti fakta bahwa salah satu peserta diketahui memiliki penyakit bawaan. Sehingga, kata dia, kondisi ini seharusnya dapat terdeteksi melalui proses skrining kesehatan sebelum pelatihan dimulai. “Lolosnya peserta dengan kondisi medis yang berisiko tinggi untuk mengikuti latihan fisik berat mengindikasikan adanya disfungsi pada tahap pra-latihan,” ucapnya. Yulius juga menekankan bahwa Kemhan memikul tanggung jawab penuh atas keselamatan seluruh peserta selama mengikuti program pemerintah.
Apa Artinya Ini bagi Pemerintah?
Yulius menilai langkah pendampingan terhadap keluarga korban belum cukup tanpa investigasi independen untuk mengungkap kemungkinan kelalaian prosedural. Sebagai solusi, ia meminta pemerintah memberlakukan moratorium terhadap program latsarmil ini hingga evaluasi menyeluruh selesai dilakukan. Dengan demikian, pemerintah dapat memastikan keselamatan dan kesejahteraan peserta program SPPI ke depan.
Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah untuk mengevaluasi program-program yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. Pemerintah diharapkan dapat melakukan langkah-langkah konkret untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://nasional.tempo.co/read/2110875/anggota-dpr-setop-sementara-latsarmil-koperasi-merah-putih, without altering the facts of the original article.