2 Juli 2026 Hukum 0 Views

29 Kasus Kematian Akibat Tindakan Polisi di Indonesia Tercatat KontraS

Komisi untuk Orang Hilang dan Tindakan Kekerasan (KontraS) mencatat bahwa institusi Polri masih sering menggunakan kekuatan yang berlebihan dan sewenang-wenang dalam penegakan hukum dan keamanan. Dalam catatan KontraS, terdapat 23 kasus pembunuhan di luar proses hukum yang mengakibatkan 29 kematian.

Kronologi Kasus Pembunuhan di Luar Proses Hukum

Dari 23 kasus tersebut, 16 di antaranya terjadi akibat penembakan dan 9 lainnya akibat penyiksaan. KontraS juga mendokumentasikan 123 kejadian penangkapan sewenang-wenang yang melibatkan 4.631 warga sipil. Selain itu, terdapat 19 kasus kesalahan identitas yang mengakibatkan 14 orang terluka, dengan 9 kejadian di antaranya melibatkan penyiksaan, 1 kejadian penembakan, dan 1 kejadian tindakan tidak manusiawi.

Mengapa Kasus Pembunuhan di Luar Proses Hukum Masih Terjadi?

Menurut KontraS, impunitas di dalam sistem internal Polri turut berkontribusi pada terjadinya kasus pembunuhan di luar proses hukum yang berulang. Organisasi ini meyakini bahwa Polri belum efektif menerapkan sanksi pidana maupun sanksi disiplin dan etik terhadap anggota yang melakukan pelanggaran. Hal ini menunjukkan bahwa pelanggaran terhadap prinsip proporsionalitas, kebutuhan, dan legalitas masih sering terjadi dalam pelaksanaan tugas polisi.

Dampak dan Tindakan yang Diperlukan

KontraS juga mengkritik Undang-Undang Polri yang baru disahkan pada 9 Juni 2026, yang menurut mereka membuka peluang bagi pemerintah untuk memperluas tugas Polri melalui undang-undang dan peraturan. Oleh karena itu, KontraS mendorong Polri untuk memperkuat mekanisme pengawasan internal dan meningkatkan akuntabilitas anggota. Mereka juga mendesak Polri untuk memberikan sanksi kepada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, baik melalui mekanisme kode etik maupun hukum pidana jika diperlukan.

Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh

KontraS menekankan bahwa Polri perlu meninggalkan budaya kekerasan dan impunitas dengan melakukan perbaikan serius terhadap mekanisme pengawasan dan akuntabilitas anggota, terutama terkait dengan aspek hak asasi manusia. Dengan demikian, diharapkan Polri dapat menjalankan tugasnya dengan lebih profesional dan sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://en.tempo.co/read/2111419/kontras-records-29-deaths-linked-to-police-killings-in-indonesia, without altering the facts of the original article.

Tags:

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *