Masih Banyak Tantangan, Ini Dia Kendala Penetapan Status Cagar Budaya
Pemerintah dan DPR masih menghadapi tantangan dalam penetapan status cagar budaya di Indonesia. Kepala Pusat Riset Arkeologi Prasejarah dan Sejarah BRIN, Irfan Mahmud, mengungkapkan bahwa terdapat lima upaya yang dapat dilakukan untuk mempercepat penetapan cagar budaya, yaitu inventarisasi nasional sistematis, menetapkan prioritas, menjadikan riset ilmiah sebagai dasar penetapan, memperkuat kapasitas lembaga dan SDN, serta integrasi dan partisipasi.
Tantangan dalam Penetapan Status Cagar Budaya
Irfan Mahmud menjelaskan bahwa dalam hal inventarisasi, upaya tersebut sering kali mengalami kendala karena keterbatasan tim ahli cagar budaya di daerah. Keterbatasan ini menyebabkan data riset tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal. Contohnya, di Sukabumi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu tim BRIN menemukan adanya situs cagar budaya baru yang bakal diusulkan. Namun, upaya tersebut terkendala karena keterbatasan tim ahli di daerah.
Selain itu, prioritas antarlembaga juga masih sering berbeda. Irfan Mahmud menyebutkan bahwa prioritas BRIN dengan Kementerian Kebudayaan yang mengalami perbedaan membuat upaya percepatan pelindungan cagar budaya menjadi terhambat. Namun, sejak Maret lalu BRIN telah menandatangani fakta kerja sama dengan lembaga yang dipimpin oleh Fadli Zon itu untuk bersama melakukan pelindungan dan pemanfaatan cagar budaya.
Upaya Meningkatkan Efektivitas Penetapan Status Cagar Budaya
Dalam penyusunan RUU tentang Pelindungan dan Pemanfaatan Cagar Budaya, BRIN menekankan agar dibuat satu platform data terpadu. Dengan konsep ini, pemerintah akan memiliki roadmap dalam mengidentifikasi pelbagai objek diduga cagar budaya atau ODCB yang potensial. Irfan Mahmud juga mengingatkan agar penggunaan riset tidak hanya menonjolkan aspek arkeologi saja, tetapi juga harus mencakup aspek arsitektur maupun geografi guna memitigasi potensi ancaman kekeliruan riset ODCB.
Anggota Komisi X DPR, Lestari Moerdijat, menambahkan bahwa upaya pelindungan dan pemanfaatan cagar budaya saat ini masih terkendala imbas regulasi yang masih berjalan secara sektoral. Dia menuturkan bahwa secara normatif Indonesia telah memiliki regulasi untuk mengatur pelindungan cagar budaya. Masalahnya, pelbagai regulasi ini masih belum sinkron satu sama lain dan terkendala dari sisi administratif dalam penetapan cagar budaya.
Apa Artinya Ini bagi Pemerintah dan DPR?
Kendala-kendala yang dihadapi dalam penetapan status cagar budaya ini memiliki dampak signifikan bagi pemerintah dan DPR. Dengan belum sinkronnya regulasi dan keterbatasan tim ahli di daerah, upaya pelindungan dan pemanfaatan cagar budaya menjadi terhambat. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama yang baik antara pemerintah dan DPR untuk meningkatkan efektivitas penetapan status cagar budaya.
Dalam jangka panjang, penetapan status cagar budaya yang efektif dapat membantu melestarikan warisan budaya Indonesia dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan cagar budaya. Oleh karena itu, pemerintah dan DPR harus bekerja sama untuk meningkatkan efektivitas penetapan status cagar budaya dan mengatasi kendala-kendala yang dihadapi.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Pemerintah dan DPR masih memiliki jalan panjang untuk meningkatkan efektivitas penetapan status cagar budaya di Indonesia. Dengan kerja sama yang baik dan upaya yang terintegrasi, diharapkan penetapan status cagar budaya dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien. Dengan demikian, warisan budaya Indonesia dapat dilestarikan untuk generasi masa depan.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://nasional.tempo.co/read/2111635/apa-saja-kendala-penetapan-status-cagar-budaya, without altering the facts of the original article.